JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menunda sementara penerapan sistem klasifikasi gim berbasis usia Indonesia Game Rating System (IGRS). Keputusan itu diambil sambil menunggu proses investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tersebut selesai.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi Sonny Hendra Sudaryana menegaskan, penghentian sementara ini bersifat sementara dan dilakukan demi memastikan IGRS berjalan optimal serta mendapat kepercayaan publik maupun pelaku industri gim.
“Sambil menunggu semua proses investigasi dan evaluasi selesai, kami memutuskan untuk menunda sementara proses rating IGRS secara keseluruhan. Saya tegaskan sekali lagi, penundaan ini sifatnya hanya sementara,” kata Sonny di Jakarta, Jumat.
Langkah evaluasi dilakukan setelah muncul sorotan publik terkait kekeliruan tampilan rating IGRS pada platform distribusi gim digital Steam. Menyikapi polemik tersebut, Kemkomdigi langsung membentuk tim khusus guna menyelidiki akar persoalan.
Tim investigasi ditugaskan menelusuri seluruh aspek penerapan IGRS, mulai dari sistem teknologi, alur proses, hingga tata kelola kebijakan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada celah kesalahan serupa saat sistem kembali diterapkan.
Dalam proses evaluasi, Kemkomdigi juga menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi industri gim, pelaku usaha, kementerian dan lembaga negara. Sejumlah instansi yang dilibatkan antara lain Kementerian Ekonomi Kreatif serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain itu, kementerian turut membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan mengenai implementasi sistem klasifikasi gim nasional tersebut.
“Selama proses ini berjalan, kami menerima banyak masukan dari teman-teman asosiasi dan industri (gim). Kita mulai di tanggal minggu lalu, tanggal 8 (April), dan seperti pagi ini, setiap hari kami berdiskusi dan melakukan identifikasi terhadap hal ini,” ujar Sonny.
Tiga Tim Bergerak Bersamaan
Sonny menjelaskan, saat ini terdapat tiga tim yang bekerja secara paralel, baik dari internal maupun eksternal, untuk mempercepat penyelesaian investigasi serta penyempurnaan sistem IGRS.
Meski belum merinci kapan hasil evaluasi akan diumumkan, Kemkomdigi berjanji menyampaikan perkembangan proses tersebut secara berkala kepada masyarakat.
“Jadi ada tiga tim yang berjalan di internal dan eksternal. Rutin akan kita update hasil dan progresnya. Meskipun setiap hari dan setiap minggu bertemu dengan stakeholder, akan kita update secara rutin,” katanya.
Gim Tanpa Rating Tetap Bisa Diakses
Di tengah penundaan ini, Kemkomdigi memastikan tidak akan melakukan pemblokiran maupun pembatasan akses terhadap gim-gim yang belum memiliki rating IGRS di Indonesia.
Menurut Sonny, masyarakat tetap dapat memainkan gim yang beredar seperti biasa selama masa evaluasi berlangsung.
“Tetap bisa dimainkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak dapat menutup akses gim secara sepihak. Proses pemblokiran harus melalui mekanisme tersendiri sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Perlu diperhatikan bahwa tidak ada gim-gim yang diblokir, dari awal pun tidak ada yang diblokir, karena pemblokiran itu mekanismenya berbeda,” ujar Sonny.
Fokus Perbaikan Sistem
Penundaan sementara IGRS dinilai menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki sistem klasifikasi gim nasional agar lebih akurat, transparan, dan mampu melindungi pengguna, khususnya anak-anak dan remaja.
Jika proses evaluasi rampung, pemerintah diperkirakan akan kembali melanjutkan implementasi IGRS dengan mekanisme yang lebih matang serta dukungan industri yang lebih kuat.