Ada aturan baru buat calon siswa Sekolah Rakyat di Jawa Tengah!
Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 18 Blora bersiap membuka kuota untuk 30 peserta didik baru. Namun, ada yang berbeda pada angkatan kali ini. Para siswa baru tersebut dipastikan tidak akan menempati fasilitas asrama yang berada di kawasan Cepu seperti angkatan sebelumnya.
Kepala SRMA 18 Blora, Tri Yuli Setyoningrum, mengonfirmasi bahwa seluruh siswa baru tersebut untuk sementara waktu akan diasramakan di gedung Sekolah Rakyat Kabupaten Rembang. Kebijakan penitipan ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat sambil menunggu pembangunan gedung permanen SRMA 18 Blora rampung seutuhnya. Pihak sekolah menjamin aktivitas akan kembali dipusatkan di Blora jika sarana prasarana sudah selesai digarap. Simak detail penjelasannya!
Bagaimana pendapat kalian tentang kebijakan penitipan asrama antar-kabupaten ini? Yuk, diskusi di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS