JAKARTA – Komisi V DPR RI bersama Fraksi Gerindra menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan hak-hak pengemudi logistik di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Danang Wicaksana Sulistya, Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, usai pertemuan strategis antara pimpinan DPR, Komisi V, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Sekretaris Negara dengan Asosiasi Pengemudi Independen (API) dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI).
Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu (1/10/2025) dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebagai upaya mengidentifikasi kebutuhan pengemudi logistik.
Danang menyoroti keluhan pengemudi terkait standar uji kompetensi dan pelatihan, yang dianggap penting untuk meningkatkan profesionalisme serta keselamatan kerja mereka.
Selain itu, Danang menekankan perlunya perlindungan menyeluruh, mulai dari jam kerja yang adil hingga advokasi hukum jika pengemudi menghadapi masalah selama bekerja.
“Banyak saudara-saudara kita yang bekerja sebagai pengemudi logistik. Mereka berharap perlu kehadiran pemerintah dan regulasi yang memperkuat posisi mereka,” jelas Danang.
Fraksi Gerindra akan mengkonsultasikan semua aspirasi tersebut ke pimpinan partai agar langkah-langkah konkret dapat segera diterapkan demi penguatan sistem logistik nasional.
“Aspirasi teman-teman sejalan dengan perhatian bapak Presiden RI Prabowo Subianto terkait penguatan sistem logistik nasional yang efisien dan kompetitif,” tambah Danang.
Sufmi Dasco Ahmad mendorong pembentukan tim kecil yang melibatkan Kementerian Perhubungan, sejumlah kementerian/lembaga terkait, dan stakeholder lain untuk membahas aspirasi pengemudi logistik secara lebih mendalam.
Rencana ini bertujuan menciptakan regulasi dan kebijakan yang mampu melindungi pengemudi sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi logistik di Tanah Air.***