Kecelakaan horor melanda Jalan Poros Galesong, Desa Bontolanra, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Sebuah kontainer bermuatan berat terlepas dari truk tronton usai tersangkut dahan pohon, lalu meluncur jatuh dan menimpa tiga orang mahasiswi yang tengah berboncengan sepeda motor pada Rabu (14/10/2026) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Tiga mahasiswi yang menunggangi sepeda motor Yamaha Fino bernomor polisi DD 3588 KD tersebut tak mampu menghindar saat muatan peti kemas berukuran raksasa itu ambruk tepat di atas kendaraan mereka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Takalar, Ipda Soesanto, mengonfirmasi kronologi peristiwa maut yang bermula dari benturan di sisi kiri jalan tersebut.
“Motor yang ditumpangi tiga mahasiswi melaju dari arah utara ke selatan. Saat tiba di lokasi, kendaraan mereka tertimpa muatan kontainer dari truk tronton yang datang dari arah berlawanan setelah truk tersebut menabrak pohon,” terang Ipda Soesanto kepada awak media, Jumat (16/10/2026).
Kronologi Kejadian: Ranting Pohon Angkat Beban Kontainer
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, truk tronton bernomor polisi DD 8720 KZ yang melaju dari arah selatan menuju utara kehilangan ruang gerak hingga bagian atasnya mengenai pepohonan peneduh jalan.
Ujung kiri depan kontainer menyangkut ranting pohon berukuran besar di bahu kiri jalan. Benturan keras tersebut membuat pengunci kontainer terangkat, terlepas dari bak truk tronton, dan berguling ke sisi kanan jalan. Kontainer roboh ke jalur berlawanan dan langsung menghempas sepeda motor ketiga korban.
Dua Mahasiswi Jalani Operasi Amputasi Kaki
Ketiga korban teridentifikasi sebagai Nurul Kasriani (22) selaku pengendara, serta dua penumpang yang diboncengnya, yakni Satria Sali (23) dan Nurul Rasby (21). Ketiganya menderita luka parah di tubuh bagian kanan akibat tertindih beban berat peti kemas.
“Pengemudi dan penumpang boncengan pertama mengalami patah tulang parah di kaki kanan. Sementara penumpang paling belakang menderita luka-luka di tangan kanan,” jelas Soesanto.
Akibat kerusakan jaringan dan cedera tulang yang sangat parah (luka berat), dua korban utama—Nurul Kasriani dan Satria Sali—harus menjalani tindakan medis berupa operasi amputasi pada kaki kanan masing-masing di rumah sakit.
Jajaran Satlantas Polres Takalar bergerak cepat dengan mengamankan pengemudi truk tronton berinisial Arisandi (20) beserta armada kendaraannya guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Untuk sopir beserta barang bukti kendaraan truk tronton sudah kami amankan di pos kepolisian untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum,” pungkas Ipda Soesanto.