Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Koperasi menjalin kerja sama dalam program pendaftaran merek kolektif hasil koperasi desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat ekosistem inovasi industri pangan sekaligus melindungi dan meningkatkan nilai produk koperasi di pasar nasional maupun internasional.
Dalam acara seminar nasional dan penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta, Selasa (14/10), Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif, menjadi kunci untuk melindungi dan meningkatkan nilai produk koperasi Merah Putih.
Laporan Tim Garuda TV.
Caption | Admin: Filda




