BANDA ACEH — Pemerintah semakin serius mencari solusi konkret bagi masyarakat kecil agar terbebas dari jebakan utang berbunga tinggi.
Salah satu langkah terobosan hadir melalui program Koperasi Merah Putih, yang disebut Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberi alternatif permodalan rakyat.
“Negara hadir menyediakan alternatif bagi masyarakat supaya mereka bisa keluar dari jeratan praktik rentenir dan pinjaman online itu,” ujar Ferry saat menghadiri peluncuran percepatan musyawarah desa khusus (musdesus) di Banda Aceh, Kamis (23/5/2025).
Acara tersebut merupakan langkah awal dalam mendorong terbentuknya koperasi di seluruh desa di Aceh, yang dipusatkan di Balai Meuseuraya Aceh.
Pemerintah berharap koperasi-koperasi ini menjadi tulang punggung akses pembiayaan mikro yang adil dan mudah dijangkau masyarakat desa.
Alternatif Modal Usaha
Ferry menjelaskan, Koperasi Merah Putih akan menjadi kanal pembiayaan legal yang bisa diakses oleh masyarakat desa untuk kebutuhan produktif seperti modal usaha.
Koperasi ini difungsikan sebagai lembaga simpan pinjam dan pembiayaan mikro, menggantikan peran lembaga tidak resmi yang sering kali membebani warga dengan bunga mencekik.
Menurutnya, selama ini keterbatasan akses ke lembaga keuangan formal mendorong warga untuk mencari pinjaman dari rentenir atau pinjol ilegal.
Koperasi Merah Putih diharapkan menutup celah itu dengan sistem yang transparan, berbasis komunitas, dan berpihak pada kebutuhan warga.
Program ini mendapat landasan hukum yang kuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa.
Inpres tersebut memuat panduan operasional koperasi, termasuk diferensiasi dengan badan usaha milik desa (BumDes), serta unit usaha yang diperkenankan mulai dari gerai simpan pinjam, warung, apotik, hingga logistik dan klinik.
Negara Hadir Lewat Koperasi
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa koperasi desa bukan sekadar badan usaha biasa, melainkan manifestasi kehadiran negara di tengah masyarakat.
Program ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak hanya menyediakan solusi finansial, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi berbasis komunitas.
“Jadi, negara harus hadir ini, koperasi desa (Koperasi Desa Merah Putih) merupakan wujud kehadiran negara di masyarakat,” tambah Ferry.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan desa-desa di Aceh, program ini diharapkan menjadi role model nasional dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus melindungi mereka dari praktik pinjaman ilegal yang merugikan.***