Live Program UHF Digital

KPK Ciduk Mantan DPRD Jambi yang Terlibat Suap Rancangan APBD 2017 2018

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Mauli alias Mu, terkait kasus suap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 16 Mei, di Jakarta, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan bahwa Mu ditahan selama 20 hari ke depan, mulai dari 16 Mei hingga 4 Juni 2023, di Rutan KPK POMDAM Jaya.

Asep juga menyebutkan bahwa Mu menerima uang sebesar 200 juta rupiah sebagai imbalan untuk memberikan persetujuan terhadap RAPBD tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *