JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak dasar para tahanan dengan menggelar ibadah Paskah khusus bagi tahanan beragama Kristen dan Katolik di rumah tahanan (rutan) milik lembaga tersebut.
Perayaan Paskah akan dilangsungkan di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, selama dua hari, yakni pada 18 dan 20 April 2025, mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
“Dalam rangka perayaan Hari Raya Paskah tahun ini, KPK akan menyelenggarakan ibadah Paskah bagi para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (18/4/2025).
Tak hanya memberikan ruang ibadah, KPK juga membuka akses kunjungan keluarga sebagai bagian dari layanan kemanusiaan kepada para tahanan. Kunjungan keluarga dijadwalkan pada 20 April 2025 pukul 09.00-13.00 WIB.
Lebih lanjut, Tessa menegaskan bahwa hak-hak dasar para tahanan tetap dijaga selama menjalani proses hukum.
“KPK berkomitmen untuk memastikan seluruh tahanan tetap mendapatkan pelayanan sesuai hak-haknya selama menjalani proses hukum,”ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari pendekatan humanis yang dijalankan KPK dalam sistem penahanan, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan akuntabilitas hukum.