JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kali ini di rumahnya yang terletak di Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terkait kasus Harun Masiku.
Konfirmasi mengenai penggeledahan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Ia menyatakan bahwa, “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1).
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku. Tessa menambahkan, “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.”
Sebelumnya, pada Selasa (7/1/2025), KPK juga menggeledah kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur. Dalam penggeledahan itu, penyidik terlihat membawa sebuah koper dari rumah Hasto, meskipun hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai isi koper tersebut.
Pihak PDI Perjuangan, melalui kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johanes Tobing, menyebutkan bahwa barang yang disita termasuk sebuah flashdisk dan buku. “Kami mencoba mendampingi sebagai kuasa dari Pak Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, karena kami mendapat telepon bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeledahan,” kata Johanes usai penggeledahan, Selasa (7/1/2025). Ia juga menegaskan, “Enggak ada, cuma dapat itu, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisan Mas Kusnadi.”
Johanes menjelaskan bahwa buku yang disita adalah milik ajudan Hasto, Kusnadi. Mengenai flashdisk, ia mengungkapkan bahwa pihak KPK telah memeriksa isinya. “Tentu dong, kan semua yang dibuka, digeledah, mereka sita, kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada, kita sejauh ini enggak tahu isinya, menurut mereka,” ujarnya.