Garuda TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Keempat tersangka terdiri atas dua pihak yang diduga sebagai pemberi suap dan dua pihak yang diduga menerima suap. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pengondisian hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan dan selanjutnya dilakukan penahanan di Rumah Tahanan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Dalam perkara ini, diduga terdapat pemberian uang yang bersumber dari pihak swasta kepada oknum pemeriksa BPK untuk mengondisikan temuan hasil audit terkait pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” ujar Budi Prasetyo.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, turut diperiksa penyidik KPK dalam perkara tersebut. Usai menjalani pemeriksaan, Titin digiring menuju mobil tahanan bersama seorang tersangka dari pihak swasta.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Titin membantah menerima uang dalam kasus tersebut. Ia mengaku hanya menjalankan tugas sebagai pelaksana pemeriksaan.
Kasus ini juga menyeret nama Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara yang sama.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam praktik suap untuk memengaruhi hasil audit lembaga negara tersebut.
Penahanan terhadap para tersangka merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan komitmen KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/