JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tidak mempublikasikan lokasi penyimpanan motor gede milik Ridwan Kamil yang telah disita dalam pengusutan dugaan korupsi dana promosi Bank BJB.
Penyidik telah memindahkan kendaraan tersebut dari kediaman pribadi Ridwan Kamil ke tempat yang dirahasiakan demi alasan keamanan penyidikan.
“Info terakhir dari Penyidik kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di Rumah RK. Sudah digeser ke lokasi aman oleh Penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh Penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Motor tersebut diduga merupakan bagian dari hasil korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Penyidik mendalami apakah kendaraan itu diperoleh dengan dana ilegal atau digunakan sebagai sarana tindak pidana.
Meski telah disita, motor tersebut belum dibawa langsung ke kantor KPK, melainkan masih dipinjam-pakaikan kepada Ridwan Kamil dalam kondisi tertentu.
“Pemberian izin pinjam pakai itu tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi ya oleh pihak yang dipinjam-pakaikan,” kata Tessa.
KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto, eks Kepala Divisi Corporate Secretary BJB; serta tiga pihak swasta, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.
Menurut Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, penyidikan dimulai sejak diterbitkannya lima surat perintah penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025.
“KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik, nomor 13–17 untuk 5 orang tersangka,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih, Kamis (13/3/2025).
Dugaan korupsi ini mencuat dari anggaran promosi dan iklan yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB pada periode 2021 hingga pertengahan 2023. Nilainya tidak tanggung-tanggung: Rp409 miliar.
Dana itulah yang kini sedang ditelusuri penggunaannya, termasuk aliran yang diduga mengarah ke pembelian kendaraan mewah.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi penting. Salah satu yang menarik perhatian publik adalah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung yang turut menjadi sasaran penggeledahan pada Senin (10/3/2025).***