Duka mendalam menyelimuti jajaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta. Seorang prajurit terbaiknya, Kepala Regu (Danru) Tim C Damkar Sektor Cipayung, Andriyono, gugur saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran besar di tumpukan sampah ilegal di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu (1/8/2026) pagi. Kebakaran tumpukan sampah yang berlokasi dekat pemukiman warga di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, itu menimbulkan kepulan asap hitam yang sangat pekat dan membahayakan kawasan sekitar.
Sebanyak 10 unit mobil pemadam beserta 50 personel diterjunkan ke lokasi begitu laporan diterima pada pukul 07.02 WIB. Almarhum Andriyono bertugas dalam tim pendukung operasi untuk mencari dan menyambung rantai pasokan air.
Nyeri Dada di Tengah Medan Tugas
Di tengah perjuangan menembus kepulan asap dan panasnya lokasi, almarhum Andriyono yang berada di garis pasokan air mendadak mengeluhkan sakit hebat di dadanya.
“Saat sedang melakukan penyambungan selang air, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada. Rekan-rekan di lapangan langsung bertindak cepat meminta bantuan medis,” kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Megantara, Senin (3/8/2026).
Almarhum sempat mendapatkan penanganan medis darurat di area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar tersebut sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Namun takdir berkata lain, Andriyono dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Operasi pemadaman sampah ilegal itu sendiri berlangsung sengit hingga memakan waktu lebih dari empat jam sebelum api berhasil dilokalisasi. Pemprov DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya dan berjanji akan memenuhi seluruh hak almarhum dan keluarganya.
Pemprov DKI Ambil Langkah Tegas: Tutup TPS Liar dan Tindak Oknum
Gugurnya petugas damkar ini menjadi tamparan keras bagi pengelolaan sampah liar di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menutup total lokasi pembuangan sampah ilegal di Kramat Jati tersebut.
Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Marulina Dewi, menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satpol PP akan langsung menerjunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mengusut tuntas oknum di balik pembuangan sampah ilegal tersebut.
“Per Senin ini, PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP akan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kebakaran. Pihak-pihak yang terbukti melakukan pembuangan sampah secara ilegal (open dumping) akan dijatuhi sanksi tegas,” tegas Marulina.
Setelah area dinyatakan aman oleh pihak damkar, DLH DKI Jakarta akan mengangkut sisa-sisa tumpukan sampah secara bertahap dan menutup lokasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.



