JAKARTA – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terus menunjukkan perkembangan sepanjang 2026.
Hingga 1 Juli 2026, realisasi penyaluran BSPS telah menjangkau 88.635 penerima bantuan di berbagai daerah.
Jumlah tersebut setara 22,25 persen dari target nasional sebanyak 400.000 unit rumah pada tahun ini.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan bantuan telah ditetapkan sekaligus dicairkan kepada warga yang memenuhi syarat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Musrifah, menyampaikan capaian tersebut mencerminkan proses pelaksanaan yang terus berjalan.
“Realisasi sampai dengan hari ini tercapai 22,25 persen atau sebanyak 88.635 penerima bantuan yang sudah ditetapkan dan dicairkan bantuannya,” kata Musrifah.
BSPS merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memperbaiki rumah menjadi lebih aman dan layak dihuni.
Melalui bantuan tersebut, pemerintah mendorong peningkatan kualitas hunian tanpa menghilangkan semangat swadaya masyarakat.
Pelaksanaan BSPS melibatkan tiga direktorat jenderal di lingkungan Kementerian PKP.
Ketiganya meliputi Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, dan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan.
Pada 2026, pemerintah menetapkan sasaran pembangunan dan peningkatan kualitas sebanyak 400.000 unit rumah melalui BSPS.
Target itu dibagi menjadi 120.000 unit di Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman.
Sebanyak 120.000 unit lainnya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan.
Sementara Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan memperoleh target terbesar dengan 160.000 unit.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menilai peningkatan kuota BSPS menunjukkan perhatian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menyebut kebijakan tersebut berjalan seiring penyediaan KUR Perumahan dan penyesuaian bunga pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Menurut Maruarar, Presiden Prabowo Subianto menaikkan kuota BSPS secara signifikan pada 2026.
Jumlah target tahun ini mencapai 400.000 unit atau meningkat tajam dibandingkan alokasi 45.000 unit pada 2025.
Pemerintah juga menghadirkan KUR Perumahan dengan plafon pembiayaan di bawah Rp100 juta tanpa agunan.
Skema tersebut menawarkan bunga 0,5 persen setiap bulan atau sekitar enam persen dalam setahun.
Maruarar menegaskan keberhasilan BSPS bukan hanya diukur dari jumlah bantuan yang tersalurkan.
Program itu juga dinilai berhasil ketika rumah warga berubah dari kondisi tidak layak menjadi hunian yang sehat, aman, dan nyaman.
Peningkatan kualitas tempat tinggal diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara berkelanjutan.***