JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membantah melaporkan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didasari politis. Sugeng melaporkan Ganjar berdasarkan temuan kasus dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Bank Jateng.
“Pengaduan IPW ini sebetulnya sudah tertunda lebih dari 10 bulan, pengaduan masyarakat atau informasi masyarakat kepada IPW sudah 10 bulan lalu. IPW menunda karena waktu itu proses capres menjadi tidak elok kalau dilaporkan saat itu,” katanya kepada wartawan, Rabu kemarin
Sugeng menjelaskan laporan itu sebetulnya bisa saja dilaporkan 10 bulan lalu. akan tetapi, pihaknya menghargai proses pendaftaran capres dan cawapres kala itu.
“Nah saat yang tepat menurut IPW adalah kemarin hari Selasa 5 Maret, karena juga informasi masyarakat mempertanyakan kepada IPW, bagaimana laporan mereka. Jadi kita baru laporkan baru kemarin,”ungkapnya.
Sugeng berharap KPK bisa menindaklanjuti laporannya atas dasar hukum. “Terkait pendapat dari berbagai pihak dari TPN, atau dari manapun, bahwa ini politis, IPW no comment. Tindakan IPW selalu adalah tindakan hukum, melaporkan kepada yang berwajib. Atau bicara aspek hukum dalam mengawal kasus korupsi,”jelasnya.
“Jadi IPW tidak perlu menanggapi lebih jauh. Saya berharap KPK bisa memproses kasus ini secara hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek merespons soal Ganjar Pranowo yang dilaporkan oleh IPW ke KPK terkait gratifikasi di Bank Jateng. Dirinya mempersilakan tindakan melaporkan tersebut karena bagian dari proses hukum.