JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan signifikan pada perdagangan Jumat pagi dengan lonjakan sebesar Rp20.000 per gram.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia yang dipantau di Jakarta pada pukul 09.20 WIB, harga emas kini berada di level Rp2.774.000 per gram dari sebelumnya Rp2.754.000 per gram.
Kenaikan ini turut diikuti oleh harga pembelian kembali atau buyback yang juga mengalami penguatan hingga menyentuh Rp2.579.000 per gram.
Pergerakan harga emas Antam diketahui bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global maupun domestik.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, pembeli dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta kepada PT Antam Tbk akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP dengan bukti potong pajak disertakan dalam setiap transaksi.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tersedia di pasar resmi Logam Mulia:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.437.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.774.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.488.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.207.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.645.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.235.000
- Harga emas 25 gram: Rp67.962.000
- Harga emas 50 gram: Rp135.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp271.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp678.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.357.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.714.600.000.***