Tabir misteri di balik pembunuhan keji terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, akhirnya terkuak. Pelaku yang diketahui bernama Rahmat Dimas mengaku nekat menghabisi nyawa korban dan merampas sepeda motornya karena terdesak beban finansial untuk biaya pernikahan.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, membeberkan bahwa pelaku mengalami tekanan mental yang berat dari pihak keluarga.
“Motif pelaku saat kami lakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya karena dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah,” ungkap Arief dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Kronologi Kejadian: Berawal dari Niat Bunuh Diri
Tragedi berdarah ini terjadi pada Minggu (12/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.50 WIB di area base camp ojol, Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi. Kepada penyidik, Rahmat Dimas memberikan pengakuan yang mencengangkan mengenai alasannya membawa senjata tajam malam itu.
Pelaku berdalih keluar rumah membawa pisau sebenarnya untuk mengakhiri hidupnya sendiri karena stres menghadapi tuntutan nikah.
Saat melintas di lokasi kejadian, ia melihat korban (ATP) sedang tertidur lelap di luar dengan sepeda motor yang terparkir tanpa penjagaan di sebelahnya. Seketika, niat bunuh diri itu berubah menjadi niat jahat untuk mencuri.
Pelaku kemudian mendekati korban dan mencoba merogoh kantong celananya untuk mengambil kunci motor. Namun, korban mendadak terbangun dan langsung memberikan perlawanan. Panik aksinya tepergok, Rahmat tanpa ampun menusukkan pisau yang dibawanya berkali-kali ke tubuh korban hingga tewas. Setelah itu, ia kabur membawa motor dan ponsel korban.
Pelaku Melawan, Resmob Lakukan Tindakan Tegas Terukur
Setelah melakukan perburuan intensif, tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Rahmat Dimas ditangkap pada Selasa (14/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Namun, pelarian Rahmat harus berakhir tragis. Saat hendak diamankan oleh petugas, ia mencoba melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari kepungan.
“Pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan penangkapan dan pengejaran, sehingga kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur (tembakan) terhadap pelaku tersebut,” tegas Kompol Arief.
Akibat tindakan tegas tersebut, pelaku dibawa ke markas Polda Metro Jaya dengan kondisi kedua kaki yang sudah diperban akibat terjangan timah panas petugas. Rahmat kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya di hadapan hukum.