WASHINTON – Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 11 Mei 2026 memberikan putusan krusial yang menguntungkan Partai Republik dengan mengizinkan Alabama melanjutkan upaya perubahan peta daerah pemilihan kongres.
Keputusan ini dinilai sebagai dorongan signifikan bagi Partai Republik yang dikenal dengan julukan GOP (Grand Old Party) dalam mempertahankan dominasi di DPR AS menjelang pemilu paruh waktu.
Pengadilan tertinggi mencabut putusan sebelumnya yang menilai peta usulan Partai Republik bersifat diskriminatif rasial dan melemahkan kekuatan suara warga kulit hitam di Alabama.
Putusan tersebut diambil meski mendapat penolakan dari tiga hakim liberal yang menilai langkah itu berpotensi memicu kebingungan hukum dan pemilih.
Ketua NAACP Derrick Johnson mengkritik keras keputusan ini dengan menyebut Amerika berisiko kembali ke era diskriminasi rasial seperti masa “Jim Crow”.
“Siapa pun yang peduli harus bersiap menggunakan hak pilih pada November untuk menghentikan situasi ini sebelum terlambat,” ujar Johnson dalam pernyataannya dikutip dari Reuters, Selasa (12/5/2026).
Pemerintah Alabama berargumen bahwa putusan terbaru Mahkamah Agung terkait Louisiana telah memperlemah penerapan Undang-Undang Hak Pilih sehingga negara bagian tidak wajib membuat distrik mayoritas kulit hitam tambahan.
Jaksa Agung Alabama Steve Marshall menyatakan kasus ini sejalan dengan Louisiana dan seharusnya menghasilkan kebijakan distrik berbasis tujuan hukum, bukan ras.
“Ini kemenangan besar, dan hari ini menandai berakhirnya dominasi hakim federal yang tidak dipilih atas pemilu Alabama,” kata Marshall melalui media sosial.
Sebelumnya, pengadilan tingkat bawah memerintahkan Alabama mempertahankan peta dengan dua distrik mayoritas kulit hitam hingga sensus 2030.
Hakim Sonia Sotomayor dalam dissent menyatakan keputusan Mahkamah Agung diambil tanpa dasar kuat dan mengabaikan fakta bahwa pemungutan suara awal telah dimulai.
Ia memperingatkan bahwa perubahan mendadak ini dapat memicu kebingungan serius di kalangan pemilih dan penyelenggara pemilu.
Mayoritas hakim menyatakan pengadilan lebih rendah perlu meninjau ulang putusan lama agar selaras dengan preseden terbaru terkait Voting Rights Act.
Namun Sotomayor menegaskan bahwa kasus Alabama memiliki fakta berbeda dari Louisiana sehingga tidak bisa disamakan secara hukum.
Ia juga membuka kemungkinan bahwa pengadilan rendah dapat kembali memblokir peta tersebut setelah peninjauan ulang.
Sebagai catatan, pada 2023 Mahkamah Agung sempat memutus 5-4 bahwa peta Alabama melanggar Voting Rights Act, dengan Ketua Hakim John Roberts dan Brett Kavanaugh mendukung perlindungan pemilih minoritas saat itu.
Namun dalam putusan terbaru terkait Louisiana, keduanya justru ikut mempersempit cakupan perlindungan undang-undang tersebut.
Langkah Mahkamah Agung mempercepat finalisasi putusan Louisiana sebelumnya juga memberi ruang bagi negara bagian untuk menggambar ulang peta distrik yang lebih menguntungkan Partai Republik.***