Satreskrim Polres Majalengka menangkap dua preman yang memaksa meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan toko di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Dari rekaman CCTV toko, terlihat dua pria mengaku preman dan berdebat dengan kasir toko, memaksa meminta THR. Karena tidak diberi, keduanya mengamuk di dalam toko dan mengacak-acak dagangan.
Akibat aksinya, keduanya diringkus polisi dan harus menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Majalengka. Pelaku mengaku meminta jatah THR dalam kondisi mabuk. Diketahui, kedua pelaku merupakan karyawan Primajasa dan pedagang buah keliling.