Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat merespons keresahan netizen akibat maraknya serbuan iklan judi online (judol) di media sosial. Komdigi menjadwalkan pertemuan darurat dengan pihak Meta menyusul temuan lonjakan drastis penyebaran komentar spam promosi judol di platform Instagram dan Facebook dalam dua pekan terakhir.
Berdasarkan data pemantauan ketat Komdigi, jumlah komentar spam pemancing judol ini meledak hingga 128 persen jika dibandingkan dengan rata-rata temuan sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Bot Otomatis Lintas Negara Serang Akun High-Engagement
Dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, pada Senin (29/6/2026), Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, membongkar kelakuan licik para pelaku. Hasil analisis jaringan menunjukkan aksi ini bukan dilakukan sembarangan, melainkan sebuah operasi terorganisasi lintas negara.
Para pelaku menggunakan sistem otomatisasi tingkat tinggi atau bot untuk memantau aktivitas media sosial secara real time.
Ketika sebuah unggahan dari akun dengan jangkauan (reach) tinggi mengalami lonjakan interaksi, sistem bot langsung menyerbu kolom komentar.
Mereka menyebarkan teks promosi otomatis, tautan (link) situs judol, hingga memanfaatkan ribuan akun bodong di Instagram, Facebook, dan TikTok.
Pelaku memodifikasi variasi kata kunci dan tagar (seperti afiliasi jaringan #RawitBet) agar bisa mengelabui dan lolos dari sistem moderasi otomatis (filter) milik platform.
Alexander menjelaskan bahwa kegilaan promosi judol di pertengahan tahun ini berkorelasi kuat dengan bergulirnya ajang akbar Piala Dunia 2026 yang sudah dimulai sejak 11 Juni lalu. Momentum turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut dimanfaatkan secara agresif oleh para bandar untuk menjaring penjudi baru lewat taruhan olahraga (sportsbook).
Strategi Pemblokiran Total: Gandeng Polri, PPATK, dan OJK
Fenomena banjir spam di kolom komentar ini dinilai Alex sebagai indikasi bahwa para bandar mulai frustrasi dan mencari cara-cara kotor baru setelah situs-situs utama mereka terus-menerus diblokir oleh pemerintah.
Guna memutus rantai bisnis haram ini dari akar hingga ke pucuknya, Komdigi tidak hanya menegur platform digital, tetapi juga memperkuat kolaborasi bersama Polri, PPATK, dan OJK. Langkah konkret penindakan hukum akan diperketat, mulai dari pembatasan ruang siber hingga pemblokiran massal rekening bank, QRIS, serta dompet digital (e-wallet) yang digunakan oleh jaringan pelaku.
Pemerintah secara tegas mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada: jangan pernah membalas, mengeklik, ataupun berinteraksi dengan konten promosi judi online tersebut agar sistem bot mereka tidak membaca akun Anda sebagai target aktif.