JAKARTA – Setelah permohonan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDP-P Hasto Kristiyanto ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hasto mengungkapkan reaksi dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Dalam sebuah pernyataan, Megawati meminta Hasto untuk tidak khawatir dalam menghadapi kasus yang sedang berjalan.
“Jadi ketika hasil praperadilan adalah ‘no’, saya lapor ke Ibu Megawati Soekarnoputri. Bu Mega menyatakan memberikan semangat kepada kami semua dan mengatakan, ‘jangan khawatir, keadilan akan selalu temukan jalannya,'” ujar Hasto dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir dari Kompas, Selasa (18/2/2025).
Hasto menambahkan, PDI-P memiliki semangat juang yang panjang, yang menurutnya tidak dipahami oleh pihak-pihak yang berseberangan dengan mereka. Ia menekankan, “Jangan pernah khawatir karena kita punya napas perjuangan yang panjang. Ini yang tidak mereka lihat.”
Terkait status hukumnya, Hasto menganggap penetapannya sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan mantan kader PDIP Harun Masiku sebagai bentuk kriminalisasi hukum dan politisasi. Ia menilai, tidak ada fakta hukum yang mendasari penetapan dirinya sebagai tersangka, baik dalam kasus dugaan suap maupun obstruction of justice.
Sebelumnya, hakim tunggal Djuyamto menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto. Dalam sidang pada Kamis (13/2/2025), hakim menyatakan bahwa permohonan tersebut kabur dan tidak jelas.