Sebuah meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo memicu kontroversi di ruang digital, memanaskan diskusi soal batas kebebasan berekspresi. Meme tersebut menuai beragam reaksi, hingga berujung pada penahanan pelaku, seorang mahasiswi, oleh Mabes Polri. Kasus ini menyoroti tensi antara kebebasan berpendapat dan potensi penghinaan terhadap kepala negara.
Psikolog Aully Grashinta menilai fenomena ini mencerminkan kurangnya pemahaman etika digital di kalangan generasi muda, yang kerap mengabaikan tata cara berekspresi secara berbudaya. Sementara itu, Nurlaela Arif, Direktur Komunikasi dan Humas ITB, mengonfirmasi keterlibatan mahasiswi ITB dalam kasus ini, namun menegaskan bahwa pihak kampus sedang berkoordinasi dengan otoritas untuk pendampingan. Kementerian Pendidikan Tinggi meminta penundaan penahanan demi pendekatan humanis.
Kasus ini menjadi pelajaran penting soal pentingnya menjaga etika dalam kebebasan berekspresi. ITB berencana memperkuat edukasi tentang batasan berekspresi di ruang digital untuk mencegah kasus serupa. Pemerintah diharapkan mengambil sikap seimbang, melindungi hak berekspresi sekaligus menegakkan hukum tanpa menimbulkan preseden buruk bagi kebebasan berpendapat.
Caption | Admin: Putri | Sephi