JAKARTA – Anggota DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendesak Kementerian Perhubungan (Kemhub) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera menindaklanjuti instruksi Presiden RI terkait pengawasan ketat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan pemeriksaan kelayakan kendaraan.
Permintaan ini disampaikan menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk ODOL di sejumlah ruas jalan nasional dan provinsi.
“Instruksi Presiden jelas, ini menyangkut keselamatan masyarakat. Saya mendesak Kemhub dan Polri untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan pengecekan kendaraan ODOL dan memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan,” tegas Danang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/5/2025).
Danang juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan.
Selain itu, ia meminta pemerintah meningkatkan edukasi kepada pengemudi dan perusahaan angkutan barang.
“Harapan bapak Presiden agar segera bertindak. Pencegahan harus menjadi prioritas agar tidak banyak korban lagi,” tambahnya.
Danang berharap langkah konkret segera diambil guna menekan angka kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kemhub dan Polri menindaklanjuti maraknya kecelakaan di jalan raya akibat truk ODOL.
Fokus Utama:
- Tingginya kecelakaan truk ODOL di jalan nasional dan provinsi.
- Desakan DPR untuk Kemhub dan Polri bertindak cepat.
- Sinergi antarlembaga dan edukasi pengemudi jadi kunci.
- Arahan Presiden Prabowo untuk penanganan serius.