JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan tanggapan atas viralnya tagar #KaburAjaDulu di media sosial, yang mengajak masyarakat untuk meninggalkan Indonesia demi bekerja di luar negeri. Menurut Yassierli, meski peluang kerja di luar negeri terbuka lebar, tujuan tagar tersebut lebih mengarah pada dorongan untuk meningkatkan keterampilan, bukan ajakan untuk meninggalkan Indonesia secara permanen.
“Di satu sisi, saya melihat bahwa kesempatan kerja di luar negeri memang ada,” ujar Yassierli saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Namun, ia menekankan bahwa semangat di balik tagar tersebut seharusnya adalah untuk memperkaya keterampilan di luar negeri dan kembali untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Yassierli mengakui bahwa meski demikian, hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih baik di dalam negeri. “Ini tantangan buat kita jika ini adalah aspirasi mereka. Ayo pemerintah create better job, itu yang menjadi catatan dan perhatian kami,” tambahnya, dikutip dari inews.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, juga turut berkomentar terkait tagar tersebut. Ia mengingatkan agar WNI yang berencana bekerja di luar negeri mengikuti prosedur yang sah dan legal. Judha menegaskan bahwa saat ini terdapat 67.000 WNI di luar negeri yang melanggar aturan keimigrasian, dan mereka berisiko menghadapi masalah hukum.
“Banyak yang bekerja di luar negeri tanpa visa kerja yang sah, bahkan tanpa kontrak yang jelas dan tidak paham kredibilitas perusahaannya,” ujar Judha, menambahkan pentingnya mengikuti prosedur yang benar untuk menghindari penipuan dan masalah imigrasi.
Peringatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam kepada WNI yang ingin bekerja di luar negeri agar dapat melakukannya dengan aman dan sesuai aturan yang berlaku.