JAKARTA – Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi lokal, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera membentuk tim khusus percepatan ekonomi.
Tim ini nantinya akan bekerja seperti satuan tugas (Satgas) penanganan inflasi yang selama ini terbukti efektif di berbagai daerah.
“Nanti rekan-rekan kepala daerah, tolong dibuat tim, semacam SatGas atau tim apapun juga.”
“Nanti mungkin saya akan buat surat edaran kepada daerah, untuk buat tim penanganan pertumbuhan ekonomi daerah masing-masing,” ujar Mendagri Tito dalam Rapat Pengendalian Inflasi Nasional yang digelar di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk surat edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri, yang memuat arahan pembentukan tim khusus di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Fokus utama tim tersebut adalah menyusun langkah-langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing, dengan pendekatan kolaboratif.
Tito menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta. Oleh karena itu, tim percepatan ekonomi diharapkan melibatkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), serta asosiasi pengusaha lainnya.
Dengan begitu, solusi yang dirancang tidak hanya berbasis kebijakan administratif, namun juga merespons kebutuhan pelaku usaha secara nyata.
Untuk memastikan efektivitas kerja tim, evaluasi akan dilakukan secara berkala. Badan Pusat Statistik (BPS) ditugaskan untuk memantau data pertumbuhan ekonomi setiap bulan.
Hasil pemantauan ini akan menjadi dasar penilaian terhadap kinerja masing-masing daerah dalam mendorong geliat ekonomi lokal.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional yang lebih luas untuk mengurangi kesenjangan pertumbuhan antarwilayah serta menjaga daya beli masyarakat.
Dengan pembentukan tim percepatan ekonomi di tiap daerah, pemerintah pusat berharap daerah memiliki perangkat taktis untuk merespons tantangan ekonomi secara dinamis dan terukur.***




