Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dengan santai rumor yang menyebut namanya masuk dalam bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Di tengah bergulirnya isu tersebut, Purbaya justru berseloroh mengenai predikatnya yang sering dikaitkan dengan berbagai posisi strategis.
“Saya mah isu abadi, diisukan sana-sini, enggak pernah jadi. Cuma di sini saja jadi Menteri Keuangan,” gurau Purbaya saat ditemui mengenai rumor tersebut, Selasa (28/7/2026).
Purbaya menegaskan hingga kini dirinya belum menerima informasi ataupun nama resmi terkait calon pimpinan Bank Sentral tersebut. Ia menyerahkan seluruh keputusan suksesi kepemimpinan BI kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Belum tahu saya. Kita ikuti perintah Bapak Presiden,” tegasnya.
Perry Warjiyo Resmi Mundur, Mensesneg Terima Surat Resosiasi
Dinamika di pucuk pimpinan bank sentral ini mengemuka setelah Perry Warjiyo secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Senin (27/7/2026).
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ungkap Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat.
Destry Damayanti Isi Posisi Pejabat Sementara BI
Guna mengisi kekosongan kepemimpinan dan menjaga roda organisasi tetap berjalan, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, ditunjuk secara otomatis sebagai Pejabat (Pjs) Gubernur Sementara BI sesuai mandat undang-undang.
“Sesuai UU BI, jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” terang Prasetyo.
Menanggapi amanah baru tersebut, Destry menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk terus mengawal stabilitas moneter dan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Bank Indonesia akan senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan demi mendukung sektor riil dan penciptaan lapangan kerja,” pungkas Destry.



