JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi yang digelar bersama desk pemberantasan narkoba di Mabes Polri.
Budi Gunawan menjelaskan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi konsumen narkoba, tetapi juga telah berkembang menjadi salah satu produsen narkoba utama di dunia.
“Saat ini, kita dapat menyebut Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Selain menjadi konsumen, Indonesia juga sudah menjadi target pasar dan bahkan salah satu produsen narkoba global,” ujar Budi Gunawan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia semakin meningkat, dengan penyebaran yang tidak terbatas pada kota besar, namun juga merambah ke daerah-daerah terpencil. Pada tahun 2024, jumlah penyalahguna narkoba diperkirakan mencapai 3,3 juta orang, sebagian besar berasal dari kalangan generasi muda, terutama remaja usia 15 hingga 24 tahun.
“Selain itu, berdasarkan laporan intelijen keuangan, total perputaran dana terkait tindak pidana pencucian uang narkotika antara tahun 2022 hingga 2024 mencapai Rp99 triliun,” tambahnya.
Sebagai respons, pemerintah telah membentuk desk pemberantasan narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden serta Pak Prabowo Subianto, desk pemberantasan narkoba akan terus memperkuat upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan tegas,” katanya.
Langkah-langkah tersebut termasuk penelusuran serta pemblokiran aliran dana narkoba, penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pengedar dan bandar, serta kampanye dan edukasi publik untuk mencegah bahaya narkoba.