JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan program cetak sawah yang tengah digencarkan pemerintah di Papua, khususnya Kabupaten Merauke, Papua Selatan, tidak akan mengalihkan kepemilikan lahan kepada negara maupun pihak lain. Seluruh areal sawah baru yang dibuka dipastikan tetap menjadi hak masyarakat setempat.
Penegasan tersebut disampaikan Amran saat menghadiri kegiatan Tanam Padi Bersama di kawasan Lahan Cetak Sawah Rakyat, Merauke, Sabtu (4/7). Pernyataan itu sekaligus menjawab berbagai pandangan yang menyebut program perluasan sawah dilakukan secara sepihak atau berpotensi menggeser hak masyarakat adat.
Menurut Amran, program cetak sawah lahir dari aspirasi masyarakat yang menginginkan dukungan pemerintah untuk memperluas lahan pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“Ini bantuan turun ini (para petani yang) minta ya, ini tidak rekayasa. Seluruh saudaraku, seluruh sebangsa setanah air, rakyat kita, saudara kita di Papua Selatan ini yang meminta untuk bantuan cetak sawah,” ujar Amran.
Ia menekankan pemerintah hadir sebagai fasilitator yang memberikan dukungan berupa pembukaan lahan, pendampingan, hingga penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan), bukan sebagai pemilik lahan.
“Bukan program dipaksakan. Kenapa? Empowering. Kita berdayakan. Itu milik rakyat semua yang dicetak ini, milik Bapak (petani) semua,” tegasnya.
Pemerintah Pastikan Tidak Menguasai Lahan
Amran memastikan tidak ada satu pun lahan hasil program cetak sawah yang menjadi aset pemerintah. Seluruh kawasan pertanian yang dibangun tetap berada dalam penguasaan masyarakat, terutama petani lokal dan putra daerah.
Menurutnya, tujuan utama program tersebut adalah memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan taraf hidup petani melalui perluasan areal tanam dan modernisasi sektor pertanian.
“Tidak ada punya pemerintah, kita ingin masyarakat tani sejahtera seluruh Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan cetak sawah merupakan salah satu program strategis yang dijalankan Kementerian Pertanian atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat produksi pangan nasional di berbagai wilayah potensial, termasuk Papua.
Pendapatan Petani Diklaim Meningkat Hingga 300 Persen
Mentan mengungkapkan implementasi program tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data pemerintah daerah yang telah diverifikasi Kementerian Pertanian, pendapatan petani di kawasan cetak sawah Merauke mengalami kenaikan signifikan.
“Alhamdulillah program Bapak Presiden yang diperintahkan kami adalah cetak sawah, itu milik rakyat. Kemudian dengan alat mesin pertanian membuahkan hasil. Tadi Pak Bupati menyampaikan dalam pidatonya dan kami mengecek data, meningkat pendapatannya 300 persen,” ungkap Amran.
Menurutnya, peningkatan pendapatan tersebut menjadi indikator bahwa pendekatan pemerintah yang menggabungkan pembukaan lahan baru dengan penggunaan teknologi pertanian mampu meningkatkan produktivitas sekaligus efisiensi usaha tani.
Selain memperluas areal tanam, pemerintah juga terus mendorong penggunaan mekanisasi pertanian agar biaya produksi lebih rendah dan hasil panen meningkat.
Warga Merauke Ajukan Tambahan Ribuan Hektare Sawah Baru
Keberhasilan awal program itu, lanjut Amran, justru memunculkan permintaan baru dari masyarakat untuk memperluas kawasan cetak sawah.
Ia menyebut salah satu usulan datang dari warga Kampung Urumb, Distrik Semangga, yang meminta pemerintah membuka sekitar 2.000 hektare lahan pertanian baru.
Kondisi tersebut, kata Amran, menjadi bukti bahwa masyarakat merasakan manfaat langsung dari program yang dijalankan pemerintah.
“Tolong saudaraku, sahabatku, jangan diatasnamakan masyarakat di sini bahwa tidak setuju dengan kegiatan cetak sawah. Karena ternyata begitu kami hadir, itu membuahkan hasil, pendapatannya naik 300 persen dan malah bahkan meminta lagi cetak sawah,” katanya.
Menurut Amran, berbagai aspirasi penambahan lahan juga mulai bermunculan dari sejumlah wilayah lain di Papua yang melihat perkembangan program di Merauke.
Hak Kepemilikan Tetap di Tangan Masyarakat Papua
Dalam kesempatan tersebut, Amran kembali menegaskan bahwa pemerintah menjamin seluruh lahan hasil cetak sawah tetap dimiliki masyarakat setempat.
Ia memastikan prinsip tersebut berlaku tidak hanya di Merauke, tetapi juga pada seluruh program serupa yang akan dikembangkan di berbagai provinsi di Tanah Papua.
“Semua lahan dicetak adalah milik rakyat, milik masyarakat putra daerah di Merauke, Papua Selatan ini. Begitu pula daerah Papua lainnya, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah juga meminta cetak sawah. Itu milik rakyat semua,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan pemerintah bahwa program pengembangan kawasan pangan tetap mengedepankan hak kepemilikan masyarakat lokal sebagai bagian dari strategi pemberdayaan petani.
Merauke Disiapkan Menjadi Sentra Pangan Nasional
Sementara itu, Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze menyampaikan daerahnya memiliki potensi lahan yang sangat besar untuk mendukung swasembada pangan nasional.
Ia menjelaskan luas wilayah Kabupaten Merauke mencapai sekitar 4,6 juta hektare, dengan sekitar 1,2 juta hektare diproyeksikan menjadi kawasan pertanian produktif.
Menurut Yoseph, program cetak sawah rakyat yang dimulai sejak tahun lalu telah membuka sekitar 17 ribu hektare lahan baru.
Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 hektare telah ditanami padi, sedangkan perluasan areal tanam akan terus dilakukan sepanjang tahun ini seiring penyelesaian pembukaan lahan baru.
Ia menambahkan, saat ini terdapat 12 distrik di Kabupaten Merauke yang menjalankan program cetak sawah rakyat dan optimalisasi lahan pertanian.
Pemerintah daerah optimistis perluasan tersebut akan meningkatkan produksi beras secara signifikan sekaligus memperkuat posisi Merauke sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
“Kalau kita kalkulasi, maka produksi pertanian kita di Kabupaten Merauke akan meningkat, bukan hanya 100 persen, tetapi hingga 300 persen,” ujar Yoseph.
Dengan perluasan lahan, modernisasi pertanian, serta dukungan penuh pemerintah pusat dan daerah, Merauke diproyeksikan menjadi salah satu kawasan strategis dalam memperkuat ketahanan pangan Indonesia sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Papua Selatan.