JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid secara resmi menyerahkan sertipikat Hak Pakai atas tanah seluas 11.860 meter persegi kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Penyerahan berlangsung tepat pada peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI, Rabu (20/5/2026) di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta.
Sertipikat tersebut mencakup lahan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, yang menjadi lokasi kompleks perkantoran utama Lemhannas RI. Tanah ini menjadi pusat kegiatan strategis lembaga, termasuk pendidikan kepemimpinan nasional, pengkajian isu-isu strategis, serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin bangsa.
Nusron Wahid menegaskan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga keamanan aset negara sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan.
“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” kata Nusron usai menghadiri syukuran dan orasi kebangsaan HUT Lemhannas RI.
Kepastian Hukum Setelah 61 Tahun
Gubernur Lemhannas RI TB Ace Hasan Syadzily menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai sertipikat Hak Pakai bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi hukum yang kuat bagi institusi strategis negara.
“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” ujar TB Ace Hasan Syadzily dalam sambutannya.
Menurut Ace, setelah enam dekade lebih berdiri, Lemhannas RI kini memiliki kepastian hukum yang lebih mantap atas aset utamanya. Hal ini menjadi momentum penting untuk penguatan kelembagaan lembaga yang bertugas membangun ketahanan nasional.
Acara peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI mengusung tema **“Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”**. Penyerahan sertipikat ini dinilai selaras dengan semangat tema tersebut, karena kepastian hukum aset menjadi bagian krusial dari ketahanan nasional yang holistik.
Signifikansi Strategis
Lemhannas RI sebagai lembaga pemerintah non-kementerian memiliki peran sentral dalam mendidik dan membekali para pemimpin nasional dengan wawasan kebangsaan yang utuh. Keberadaan sertipikat resmi atas tanah di jantung ibu kota semakin memperkuat posisinya sebagai pusat kajian strategis negara.
Langkah Kementerian ATR/BPN ini juga mencerminkan upaya sistematis pemerintah untuk menyelesaikan legalisasi aset-aset negara yang selama ini belum sepenuhnya teradministrasi dengan baik. Dengan adanya kepastian hukum, potensi sengketa lahan dapat diminimalisir, sehingga fokus lembaga dapat lebih tertuju pada tugas inti pembangunan ketahanan nasional.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam acara tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.
Dorongan bagi Transformasi Kelembagaan
Penyerahan sertipikat ini diharapkan menjadi katalisator bagi transformasi Lemhannas RI ke depan. Dengan fondasi hukum yang kokoh, lembaga diharapkan dapat lebih leluasa mengembangkan program-program strategis yang mendukung visi Indonesia Emas 2045, mulai dari penguatan SDM kepemimpinan hingga kajian mendalam terhadap berbagai ancaman dan peluang yang dihadapi bangsa.
Momen ini juga menunjukkan sinergi antarlembaga pemerintah dalam mendukung satu tujuan besar: membangun Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkeadilan. Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan menjadi simbol konkret bahwa pembangunan ketahanan nasional dimulai dari kepastian hukum yang solid di tingkat aset dasar.
Dengan langkah ini, Lemhannas RI memasuki usia ke-61 dengan semangat baru, siap berkontribusi lebih optimal bagi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas.