JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memperkuat koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan pelaksanaan program perumahan nasional tahun 2026 berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut ditandai melalui pertemuan bersama Anggota BPK Haerul Saleh di Kantor BPK, Kamis malam (23/4/2026).
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan tata kelola sektor perumahan di tengah meningkatnya intervensi negara, terutama melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang tahun ini mengalami lonjakan skala pelaksanaan.
Dalam agenda tersebut, Menteri PKP didampingi sejumlah pejabat tinggi kementerian, di antaranya Sekretaris Jenderal Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Staf Ahli Roberia, serta Staf Khusus Novelin.
Fokus Pengawasan Program Bedah Rumah 2026
Maruarar Sirait menegaskan koordinasi dengan BPK dilakukan untuk memastikan setiap tahapan program perumahan berjalan sesuai aturan dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Kami melakukan koordinasi dengan BPK. Pada 2026 ini, program bedah rumah (BSPS) mengalami peningkatan yang sangat signifikan, sehingga perlu kami pastikan pelaksanaannya tepat sasaran, prosedurnya terpenuhi, serta didukung data yang akurat dari BPS,” ujar Maruarar.
Menurut dia, peningkatan volume program harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar manfaat bantuan pemerintah dapat dirasakan secara luas tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun penyaluran.
Program BSPS sendiri merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah layak huni melalui skema stimulan.
Kementerian PKP Perkuat Tata Kelola dan Transparansi
Selain membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan, pertemuan dengan BPK juga menegaskan komitmen Kementerian PKP dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengelolaan anggaran negara.
Dengan pengawasan yang baik, kementerian berharap setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk sektor perumahan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi backlog perumahan dan memperbaiki kualitas hunian.
Maruarar menambahkan, pemerintah ingin kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat melalui program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar.
“Dengan begitu, harapannya masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran negara melalui program-program perumahan ini,” katanya.
Bangun Kepercayaan Publik
Sinergi antara Kementerian PKP dan BPK dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pelaksanaan program perumahan diharapkan semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat konkret.
Kementerian PKP optimistis kolaborasi bersama BPK akan memperkuat sistem pengawasan sekaligus memastikan seluruh program perumahan pemerintah ke depan berjalan lebih terukur dan tepat sasaran.