JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan momentum 1 syawal 1445 H secara serentak dapat dijadikan sebagai amul jamaah atau tahun kebersamaan. Hal demikian diungkapkan oleh KetuaMUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.
Asrorun Niam Sholeh juga mengatakan penetapan 1 syawal 1445 H secara serentak harus menjadi momentum rekonsiliasi nasional.
“Tahun kebersamaan, tahun persaudaraan, sekaligus juga momentum rekonsiliasi nasional setelah kita terfragmentasi di dalam perbedaan-perbedaan politik, dan kebersamaan ini berada di dalam satu titik,” katanya di gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024).
Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini menyebutkan bahwa momen Idulfitri juga harus disertai komitmen untuk mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.
“Inilah etos dan juga spirit serta semangat bersamanya Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah yang perlu kita optimalkan,”terangnya.
Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2024 jatuh pada 10 April 2024. Penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah digelar di kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memimpin langsung sidang isbat.
Dalam sidang isbat yang juga dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya, Yaqut mengumumkan Lebaran 2024 jatuh pada Rabu 10 April 2024.
“Disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 M,” kata Yaqut dalam pengumumannya.