JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menangani aksi massa. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme aparat agar tidak terjadi kekerasan seperti sebelumnya.
“Kepada pihak keamanan kita mengimbau agar pihak kepolisian tidak melakukan hal-hal yang berlebihan, sehingga menimbulkan korban seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Anwar Abbas di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, wajib menghormatinya.
“Ingat bahwa melakukan unjuk rasa itu dijamin oleh UU. Oleh karena itu, semua pihak harus menghormatinya, lebih-lebih lagi para aparat keamanan,” tegasnya.
Di sisi lain, MUI juga mengimbau para peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang bisa merusak fasilitas umum atau mengganggu ketenangan masyarakat. Anwar Abbas menekankan pentingnya unjuk rasa yang damai.
“MUI mengimbau agar yang akan berunjuk rasa tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Silakan melakukan unjuk rasa dengan tertib dan tidak merusak atau anarkis,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa pada Kamis lalu.
“Innalillahi wainnailaihirojiun, semoga almarhum Affan mendapatkan magfirah Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan karunia ikhlas dan kesabaran,” ucap Kiai Anwar.
Kiai Anwar menyayangkan jatuhnya korban jiwa dalam demonstrasi yang melibatkan ribuan buruh dan elemen masyarakat di depan Gedung DPR RI. Ia juga mendesak aparat hukum untuk menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab.
Kiai Anwar meminta secara tegas agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai proses hukum oleh aparat hukum.





