Beranda – Ekonomi dan Bisnis – Mulai 1 Januari Rokok Elektrik Dikenai Pajak, Begini Penjelasannya…..Ekonomi dan Bisnis Mulai 1 Januari Rokok Elektrik Dikenai Pajak, Begini Penjelasannya….. Laporan 8 Siang 4 Januari 2024 0 Menit Durasi Baca Mulai 1 Januari Rokok Elektrik Dikenai Pajak, Begini Penjelasannya..... Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Mulai 1 Januari 2024, rokok elektrik dikenai pajak. Kebijakan ini tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara pemungutan, pemotongan, dan penyetoran pajak rokok, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article Zenius Hentikan Operasional Setelah 20 Tahun Beroperasi di Indonesia Next Article Penyebab Tabrakan Pesawat Japan Airlines dan Japan Coast Guard di Bandara Haneda Terungkap - Advertisement - BERITA TERKINI Banjir Terjang Bojong Koneng, Mobil Terseret Arus di Akses Taman Budaya Sentul Nasional 11 Februari 2026 Nge-Gym Sendiri Tetap Bisa Sukses, Tapi Kapan Harus Pakai Personal Trainer? Gaya Hidup 11 Februari 2026 Tes Bahrain: Verstappen Tercepat, Hamilton Berputar, Audi Pamer Sidepod Baru Olahraga 11 Februari 2026 Skor Indeks Korupsi Indonesia Turun 3 Poin, Kini Sejajar Dengan Nepal dan Aljazair Hukum dan Kriminal 11 Februari 2026 OTK Tembaki Pesawat Smart Air di Boven Digoel, 13 Penumpang Selamat, Pilot dan Co-Pilot Tewas Hukum dan Kriminal 11 Februari 2026 TRENDING Menulis dalam Kilat, Menyuarakan Empati untuk Sumatra Nasional 11 Februari 2026 Menggetarkan! Inilah Suara Sang Juara Lomba Menulis Puisi Solidaritas untuk Indonesia Nasional 11 Februari 2026 Kisah Perjuangan Basarnas Tembus Daerah Bencana Sumatera Lewat Darat, Air, dan Udara Nasional 11 Februari 2026 Kisruh Menkeu Purbaya vs Menteri KKP Trenggono Berakhir Damai : “Back to Work” Nasional 11 Februari 2026 Tes Musim Dingin F1 di Bahrain Dimulai: Verstappen dan Hamilton Jadi Sorotan Hari Pertama Olahraga 11 Februari 2026