JAKARTA – Mulai 22 Juli 2025, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan mulai mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp3 miliar per unit koperasi.
Skema pembiayaan ini akan disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, Mandiri, dan BNI.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi desa, seiring percepatan program Kopdes Merah Putih yang sudah mencapai tahap akhir.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan bahwa akses KUR ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap koperasi lokal yang telah memiliki badan hukum.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/7), Ferry menyampaikan bahwa persiapan peluncuran Kopdes Merah Putih tinggal selangkah lagi.
“Insya Allah pada 21 Juli nanti seluruh pembentukan sudah selesai. Kemudian mulai 22 Juli, kopdes/kel merah putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” ujar Ferry dalam pernyataan resmi Kementerian.
78.271 Kopdes Merah Putih
Sebanyak 81.147 musyawarah desa khusus telah digelar, menghasilkan 78.271 koperasi desa yang telah resmi berbadan hukum, atau sekitar 96,45 persen dari total target nasional.
Dengan pencapaian ini, pemerintah siap meluncurkan fase pembiayaan tahap awal melalui skema KUR khusus.
KUR koperasi ini memiliki bunga bersubsidi sebesar enam persen, dengan jangka waktu hingga enam tahun untuk kebutuhan modal kerja dan maksimal sepuluh tahun untuk kebutuhan investasi.
Pemerintah juga merancang masa tenggang (grace period) selama enam bulan di awal agar koperasi bisa menyesuaikan diri tanpa beban cicilan.
Ferry menambahkan, skema pembiayaan koperasi akan dijalankan dalam sistem tripartit antara koperasi sebagai pemilik usaha, distributor atau supplier sebagai mitra dagang, serta bank penyalur sebagai lembaga pembiayaan.
Bank akan menilai kelayakan bisnis koperasi sebelum menentukan besaran pinjaman yang bisa dicairkan.
Dalam waktu bersamaan, sejumlah regulasi pendukung terus difinalisasi. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sedang disiapkan untuk memperkuat aspek fiskal program ini.
Selain itu, regulasi teknis dari Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kilogram serta aturan operasionalisasi apotek dan klinik desa juga ditarget rampung dalam waktu dekat.
“Pada Oktober nanti, 103 percontohan ini akan menjadi model operasional. Target kami pada 28 Oktober, seluruh koperasi sudah benar-benar berjalan,” tegas Ferry.
Sementara itu, sebanyak 103 koperasi desa percontohan telah disiapkan dengan sistem pembiayaan dan model bisnis yang telah teruji. Peluncuran resminya akan digelar secara daring, disertai partisipasi dari koperasi-koperasi lainnya.
Kementerian juga memastikan bahwa seluruh BUMN yang terlibat telah bersiap mendukung dari sisi logistik dan distribusi produk.
Gerai-gerai koperasi desa ke depan akan menjadi pusat layanan publik, termasuk penyaluran bahan kebutuhan pokok dan energi bersubsidi.***