JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan pupuk subsidi maupun nonsubsidi guna mendukung musim tanam di wilayah Indonesia Timur.
Hingga 31 Agustus 2025, BUMN tersebut telah menyiapkan pasokan mencapai 246.919 ton pupuk, termasuk untuk Maluku dan Maluku Utara.
General Manager Regional 4 Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani, menyampaikan dari Ternate bahwa ketersediaan pupuk subsidi yang telah dialokasikan mencapai 233.599 ton.
Rinciannya meliputi 100.588 ton urea, 119.682 ton pupuk NPK, 8.404 ton NPK formula khusus, serta 4.925 ton pupuk organik.
Sementara itu, stok pupuk nonsubsidi atau komersial tercatat 13.320 ton, terdiri atas 6.764 ton urea dan 6.556 ton NPK.
“Sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), kami ingin memastikan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi di Indonesia Timur tetap ada sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pupuk petani,” ujar Wisnu.
Penyaluran pupuk subsidi ini mencakup 14 provinsi di kawasan timur, antara lain Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo
Lalu Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Di Maluku dan Maluku Utara saja, stok pupuk subsidi tercatat sebesar 3.995 ton yang terdiri dari 1.868 ton urea dan 2.127 ton NPK.
Wisnu menekankan bahwa distribusi pupuk bersubsidi hanya dapat diakses oleh petani yang tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sesuai regulasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025.
Bantuan pupuk ini difokuskan untuk subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, hingga ubi kayu; hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih; serta perkebunan rakyat seperti tebu, kakao, dan kopi.
Adapun lahan penerima subsidi dibatasi maksimal dua hektare, termasuk petani anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau perhutanan sosial.
“Petani terdaftar cukup datang ke kios/pengecer dengan membawa KTP dan uang tunai sesuai jumlah alokasi yang ditebus,” jelas Wisnu.
Bagi petani yang tidak masuk RDKK, Pupuk Indonesia tetap menyediakan opsi pupuk nonsubsidi. Untuk mempermudah akses, perusahaan juga menyiapkan layanan pelanggan melalui call center 0800 100 8001 (bebas pulsa) dan WhatsApp 0811 9918 001.
Hingga kini, Pupuk Indonesia telah menunjuk 226 pelaku usaha distribusi (PUD) serta 2.144 pengecer resmi atau Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS) untuk menyalurkan pupuk ke petani di kawasan timur.
Menurut Wisnu, proses distribusi ini diawasi dengan ketat melalui sistem reward and punishment, serta berlandaskan prinsip keadilan dan transparansi.***




