Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menjadi pusat perhatian setelah dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Abdi Waluyo pada Senin (4/5/2026) malam. Insiden ini terjadi sesaat setelah Nadiem menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang merugikan negara triliunan rupiah.
Kuasa hukum Nadiem, Zaid Mushafi, mengonfirmasi bahwa kliennya masih menjalani perawatan intensif sehingga terpaksa absen dalam sidang pemeriksaan ahli yang dijadwalkan Selasa (5/5/2026) hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Perdebatan Medis: Sakit Sungguhan atau Subjektif?
Ketua Tim JPU, Roy Riady, mengungkapkan bahwa Nadiem mengeluhkan nyeri hebat di bagian punggung sejak semalam. Namun, Roy membawa keterangan medis terbaru dari dokter yang justru menunjukkan kondisi fisik Nadiem dalam batas normal.
“Hasil pemeriksaan laboratorium dan fisik pagi ini menunjukkan pasien tidak demam dan kondisinya normal. Dokter menyampaikan bahwa keluhan sakit di bagian belakang itu sangat subjektif sekali dari sisi pasien,” tegas Roy di hadapan majelis hakim.
Meski dokter menyatakan Nadiem layak untuk meninggalkan rumah sakit, sang terdakwa bersikeras tidak mampu mengikuti persidangan. Mengingat kondisi tersebut, Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan hingga Rabu (6/5/2026).
Kilas Balik Kasus: Kerugian Rp2,1 Triliun dan Monopoli Google
Nadiem Makarim didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam proyek Digitalisasi Pendidikan. Kasus ini mencuat karena beberapa poin krusial:
-
Barang Tak Berguna: Pengadaan Chrome Device Management (CDM) dinilai jaksa tidak dibutuhkan. Selain itu, laptop Chromebook disebut tidak bisa digunakan di daerah 3T karena keterbatasan sinyal internet.
-
Monopoli Ekosistem: Nadiem dituduh mengarahkan spesifikasi pengadaan agar Google menjadi penguasa tunggal ekosistem pendidikan di Indonesia.
-
Keuntungan Pribadi: Jaksa mendakwa Nadiem memperkaya diri sendiri sebesar Rp809,5 miliar. Uang ini diduga berasal dari aliran investasi raksasa Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) yang terhubung dengan kekayaan surat berharga Nadiem.
Kasus ini juga menjerat tiga mantan pejabat Kemendikbudristek lainnya. Di tengah proses hukum yang kian memanas, pihak Nadiem kini juga tengah mengajukan permohonan pengalihan penahanan dengan alasan kesehatan.