JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penghentian sementara sejumlah layanan transportasi di Bali saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada Kamis, (19/3/2026).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan kebijakan ini dilakukan untuk menghormati tradisi sakral Catur Brata Penyepian sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan tertib, selamat, aman, dan nyaman,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).
Operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan mulai Kamis pukul 06.00 WITA hingga Jumat pukul 06.00 WITA. Selama periode tersebut, seluruh penerbangan domestik maupun internasional tidak beroperasi.
Penghentian sementara juga berlaku di sejumlah pelabuhan penyeberangan. Layanan lintasan Ketapang–Gilimanuk ditutup mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB dari Pelabuhan Ketapang, dan Kamis pukul 05.00 WITA dari Pelabuhan Gilimanuk. Aktivitas akan kembali normal pada Jumat pukul 06.00 WITA. Layanan Padang Bai–Lembar turut menyesuaikan jadwal dengan penghentian sementara selama Nyepi.
Di sektor darat, Terminal Tipe A Mengwi membatasi keberangkatan bus antarkota antarprovinsi hingga siang hari pada H-1 Nyepi, lalu menutup operasional penuh selama Nyepi sebelum kembali normal setelahnya.
Dudy juga meminta operator transportasi memastikan kesiapan armada, prasarana, dan sumber daya manusia. “Kami meminta seluruh operator transportasi untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan serta memastikan seluruh layanan transportasi yang beroperasi sebelum dan setelah Nyepi tetap memenuhi standar keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.