Garuda Tv – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan langkah penyitaan aset terhadap perusahaan sawit yang belum memenuhi kewajiban pajak air permukaan. Hingga Agustus 2026, tercatat 41 dari 60 perusahaan sawit di Sumatera Barat memiliki tunggakan pajak dengan nilai mencapai lebih dari Rp114 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat Al Amin mengatakan, data tersebut merupakan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan pemerintah provinsi. Berbagai upaya persuasif telah ditempuh untuk mendorong perusahaan menyelesaikan kewajibannya.
Namun, upaya tersebut disebut belum mendapatkan respons dari sejumlah perusahaan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selanjutnya akan mengeluarkan surat paksa kepada perusahaan yang masih memiliki tunggakan.
“Kalau sudah teguran paksa tentu kita akan lanjutkan penyitaan. Hal ini perlu kita tindak lanjuti karena keseluruhan pajak ini untuk kesejahteraan masyarakat, untuk keperluan masyarakat dan untuk pelaksanaan pembangunan di Sumatera Barat,” ujar Al Amin.
Al Amin menegaskan, apabila setelah surat paksa kewajiban pajak tetap tidak dipenuhi, pemerintah akan melanjutkan proses penyitaan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, seluruh keberatan yang sebelumnya diajukan perusahaan telah ditolak. Pajak air permukaan merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan yang memanfaatkan sumber air permukaan sesuai dengan ketentuan perpajakan daerah.
Perusahaan yang memiliki tunggakan pajak tersebut tersebar di enam kabupaten di Sumatera Barat. Tunggakan terbesar tercatat berada di Kabupaten Pasaman Barat dengan nilai sekitar Rp77 miliar.
Pemprov Sumatera Barat menyatakan penagihan dilakukan untuk memastikan kewajiban pajak daerah dipenuhi. Penerimaan pajak tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan di Sumatera Barat.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/


