JAKARTA – Mantan Jaksa Agung AS, Pam Bondi, mengungkapkan kepada penyelidik DPR bahwa penggantinya, Todd Blanche, mengawasi peninjauan dan rilis berkas-berkas terkait terpidana pelaku kejahatan seksual, Jeffrey Epstein.
Hal itu tercantum dalam tranksrip kesaksiannya yang dirilis Komite Pengawasan dan Reformasi Pemerintah DPR pada Kamis (4/6/2026).
“Saya tidak memimpin setiap aspek dari upaya ini, juga tidak melakukan peninjauan dokumen itu sendiri. Saya mendelegasikan pengawasan atas proses ini kepada Wakil Jaksa Agung Todd Blanche,” kata Bondi dalam pernyataan pembukaannya pada 29 Mei yang dilansir Anadolu, Jumat (5/6/2026). Ia menambahkan Blanche “bertanggung jawab atas proses dan seluruh perilisan berkas Epstein.”
Blanche, yang pernah menjadi pengacara pribadi Presiden Donald Trump, disebut akan dinominasikan sebagai Jaksa Agung AS berikutnya. Kesaksian Bondi diperkirakan menambah tekanan bagi Blanche untuk hadir di hadapan anggota parlemen, bahkan Demokrat di komite menyebut kemungkinan pemanggilan paksa.
Bondi menolak membahas percakapannya dengan Trump terkait berkas Epstein dan mengarahkan pertanyaan kepada Blanche serta Jaksa AS Jay Clayton. Bondi sendiri dipecat pada 2 April lalu.
Pengungkapan berkas Epstein oleh Departemen Kehakiman, yang diwajibkan undang-undang Kongres, menuai kritik dari keluarga korban dan pembela. Mereka menilai dokumen yang dirilis tidak lengkap, terlalu banyak disunting untuk melindungi nama-nama pelaku, namun justru menyertakan identitas korban secara ilegal.
Epstein meninggal dunia pada 2019 di sel penjara New York.