Live Program UHF Digital

Panglima TNI Bakal Sanksi Berat Bagi Prajurit yang Tidak Netral saat Pesta Demokrasi

JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi terhadap prajurit TNI yang tidak netral di Pemilu 2024. Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) ini menegaskan akan membuat aturan kepemiluan bagi prajuritnya tersebut.

“Aturan itu akan berupa Keppang (Keputusan Panglima) dan juga nantinya akan dibuatkan buku saku,” katanya kepada wartawan.

Yudo menambahkan dirinya menekankan kepada seluruh jajarannya melalui para Pangkotama dari Matra Darat, Laut dan Udara agar tetap mengedepankan netralitas tanpa batas.

Netralitas TNI kata Yudo juga akan berlaku pada purnawirawan. Karena tidak boleh ada Purnawirawan yang menggunakan hal-hal berbau dinas digunakan dalam kampanye atau menghadiri kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.

“Tidak boleh ada atribut TNI yang di pakai Kampanye, misalnya kendaraan berplat Dinas, tidak boleh itu,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Yudo menyampaikan tentang sanksi bagi Prajurit TNI yang melanggar ketentuan netralitas TNI, dari mulai hukuman disiplin sampai hukuman pidana, tergantung apa yang di langar oleh prajurit TNI.

“Sanksi bisa berupa hukuman disiplin atau hukuman pidana, tergantung sejauh mana apa yang dilakukan prajurit,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *