Live Program UHF Digital

Paus Fransiskus Serukan Israel Lakukan Gencatan Senjata Selama Musim Natal: Ini Kekejaman Luar Biasa

JAKARTA – Sambil menunjukkan kesedihannya yang mendalam atas penderitaan masyarakat Palestina, Paus Fransiskus menyerukan gencatan senjata kepada Israel selama musim Natal Minggu (22/12).

Dalam pernyataannya itu, Paus Fransiskus juga menyebut, bahwa serangan Israel  yang sedang berlangsung di Gaza adalah “kekejaman luar biasa,”

Berbicara dari kapel Casa Santa Marta karena sedang flu, Paus menyampaikan doa tradisionalnya, yang biasanya diberikan dari jendela yang menghadap Lapangan Basilika Santo Petrus di Kota Vatikan.

Pemimpin tertinggi umat Katolik yang usianya sudah menginjak 88 tahun itu menyoroti penderitaan yang dialami Gaza dan Ukraina, dan menyerukan penghentian kekerasan di seluruh dunia.

“Saya memikirkan Gaza dengan kesedihan mendalam; begitu banyak kekejaman, anak-anak yang menjadi korban senjata mesin, sekolah, dan rumah sakit yang dibom… Betapa kejamnya,” ujar Paus.

“Biarkan senjata-senjata diam, dan biarkan lagu-lagu Natal menggema,” lanjutnya, menekankan pentingnya perdamaian selama musim liburan.

Tak hanya Gaza, Paus Fransiskus juga menyinggung perang yang sedang berlangsung di Ukraina sejak Februari 2022, yang terus menghadapi serangan terhadap kota-kota, termasuk kerusakan pada sekolah, rumah sakit, dan gereja.

Dalam kesempatan itu, Paus menyerukan gencatan senjata di Ukraina, di seluruh Timur Tengah, dan di semua medan perang di dunia pada Natal ini.

Ia juga menyatakan keprihatinan terhadap perkembangan di Mozambik, sebuah negara di Afrika Timur yang “terperangkap antara kemiskinan dan kekerasan.”

Paus berdoa agar “dialog dan upaya mencari kebaikan bersama, yang didukung oleh iman dan niat baik, dapat mengalahkan ketidakpercayaan dan perpecahan.”

Paus juga mengecam serangan udara terbaru Israel di Gaza, di mana anak-anak termasuk di antara mereka yang menjadi korban. Bagi Paus Fransiskus, pemboman tersebut adalah sebuah tindakan yang sangat “bengis.”

Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.200 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak.

Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Tak hanya itu, Israel juga sebenarnya sudah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait pembantaian yang dilakukannya di Gaza.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *