JAKARTA – Aksi demonstrasi yang melibatkan kelompok pelajar di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Barat, berujung ricuh pada Senin (25/8/2025).
Massa yang berkumpul di kolong flyover Slipi memicu kekacauan dengan melempar batu, botol kaca, hingga petasan ke arah petugas kepolisian.
Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut terhambat, dan polisi terpaksa mengalihkan kendaraan menuju Jalan Gatot Subroto.
Hingga sore ini, massa pelajar, yang awalnya melakukan unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, bertahan di Pejompongan dan melakukan aksi anarkis. Mereka tidak hanya melempar benda-benda keras, tetapi juga membakar sejumlah objek di tengah jalan, menyebabkan kepulan asap hitam membumbung tinggi.
“Mereka sesekali melempar batu hingga botol kaca ke arah petugas,” ungkap laporan detikcom dari lokasi kejadian.
Ketegangan meningkat ketika petugas kepolisian berusaha memukul mundur massa. Gas air mata pun dikerahkan untuk membubarkan kerumunan.
Namun, alih-alih mundur, sebagian demonstran justru berlarian menuju rel kereta api di dekat lokasi. Hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai dampak aksi tersebut terhadap perjalanan kereta api.
Kericuhan ini juga memengaruhi mobilitas warga. Jalan Pejompongan Raya, yang menjadi akses utama menuju Gelora Bung Karno, ditutup sementara.
“Kendaraan arah Gelora Bung Karno sementara dialihkan ke Jalan Gatot Subroto,” demikian pengumuman petugas di lapangan. Penutupan ini menyebabkan kemacetan di sejumlah titik, memaksa pengendara mencari jalur alternatif.
Aksi demonstrasi ini merupakan bagian dari gelombang unjuk rasa di Jakarta, termasuk di depan Gedung DPR. KAI Commuter turut mengimbau penumpang KRL untuk menghindari Stasiun Palmerah dan beralih ke stasiun terdekat, seperti Stasiun Kebayoran Baru, demi keamanan.
“Ada Demo di DPR, Penumpang KRL Diimbau Tak Naik-Turun di Stasiun Palmerah,” tulis KAI Commuter dalam pernyataan resminya.
Hingga malam hari, situasi di Pejompongan masih tegang. Polisi terus berupaya mengendalikan massa yang didominasi pelajar remaja ini.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab aksi atau jumlah korban, baik dari demonstran maupun petugas.





