Pelimpahan berkas lengkap tersangka Ferdi Sambo dan sejumlah tersangka lain beserta barang bukti oleh pihak kepolisian pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 5 Oktober 2022.