JAKARTA – Pemerintah mulai membuka peluang lahirnya bank koperasi baru yang digagas melalui skema patungan koperasi sebagai bagian dari perluasan akses permodalan koperasi di sektor riil.
Langkah ini muncul setelah Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkap bahwa sejumlah bank telah menawarkan opsi yang sedang dipelajari untuk memungkinkan koperasi membeli saham secara kolektif.
Dalam forum Temu Mitra LPDB di Jakarta, Ferry menegaskan bahwa skema tersebut tengah dijajaki sebagai penguatan sistem pembiayaan koperasi yang dibutuhkan KDKMP untuk masuk lebih dalam ke rantai produksi, distribusi, hingga pengelolaan gerai modern.
Ferry menjelaskan bahwa rencana pembentukan bank koperasi ini berangkat dari kebutuhan koperasi untuk memiliki lembaga keuangan yang sepenuhnya dirancang sesuai model usaha anggota yang kini semakin berkembang.
Meski belum menyebutkan nama maupun jumlah bank yang sedang ditawar, Ferry memastikan bahwa seluruh opsi tengah dianalisis agar koperasi mampu masuk sebagai pemegang saham melalui skema patungan.
“Ada beberapa bank yang ditawarkan kepada kami. (Skemanya) Teman-teman dari koperasi bisa patungan (membeli saham bank). Kita akan lihat (nanti),” kata Ferry dalam acara Temu Mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di Jakarta, Kamis.
Ferry menambahkan bahwa LPDB akan diberi ruang lebih besar untuk memperkuat pembiayaan produktif koperasi, mengingat kebutuhan modal tumbuh cepat seiring ekspansi KDKMP ke sektor produksi, distribusi logistik, dan layanan gerai modern desa.
“Kita akan lipat gandakan kekuatan pembiayaan koperasi. LPDB pun akan kita dorong untuk menjadi lembaga pembiayaan yang jauh lebih kuat,” ujar dia.
Ia menyebut bahwa agenda penguatan pembiayaan ini merupakan bagian dari rencana besar pembangunan 80.000 KDKMP yang mencakup gerai desa, apotek, klinik, jaringan logistik, budidaya pangan, hingga industri rumahan koperasi.
Ferry menegaskan bahwa bank koperasi baru dan LPDB yang semakin kuat akan menjadi pilar ekosistem ekonomi desa berbasis koperasi yang selaras dengan amanat ekonomi konstitusi Pasal 33 UUD 1945.
Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto Soedarmono menyampaikan bahwa LPDB akan memperbesar dukungan pembiayaan produktif khususnya untuk memastikan kebutuhan harian masyarakat dapat diproduksi koperasi dan masuk ke gerai KDKMP.
“Dengan koperasi yang solid dan memperoleh dukungan pembiayaan yang cukup, maka diharapkan program Koperasi Merah Putih dapat berjalan sesuai target,” kata Krisdianto.
LPDB melaporkan bahwa 82.707 KDKMP telah memiliki badan hukum, sementara pembangunan fisik gerai desa dilakukan bersama BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dan dukungan personel TNI.
Krisdianto menambahkan bahwa 67 koperasi dari 75 mitra yang diundang menghadiri forum tersebut dan menyatakan komitmennya memperkuat implementasi program melalui pendampingan dan kerja sama usaha.***