JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah merancang pendekatan terbaik untuk menangani permohonan mantan anggota TNI, Satria Kumbara, yang kini ingin kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Satria sebelumnya diketahui sempat bergabung dengan pasukan militer Rusia, dan kini mengajukan permintaan pemulangan serta pemulihan status kewarganegaraannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa berbagai instansi terkait sedang melakukan koordinasi intensif guna mencari solusi komprehensif atas permohonan tersebut.
“Sedang kita cari jalan keluar yang terbaik. Kita berkoordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Kementerian Sekretariat Negara tak bekerja sendiri. Proses pembahasan turut melibatkan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Pemerintah ingin memastikan semua prosedur dijalankan sesuai regulasi, sambil tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
“Sedang kita koordinasikan dengan seluruh jajaran baik Kemlu, kemudian di Kementerian Imigrasi. Selanjutnya di Kementerian Hukum, juga kita berkoordinasi dengan Panglima TNI dan KSAL untuk mencari jalan keluar terbaik,” tambah Prasetyo.
Permohonan Satria Kumbara belakangan menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, ia memohon langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar diizinkan kembali ke Indonesia dan diberi kesempatan menjadi WNI lagi. Satria menyampaikan penyesalannya secara terbuka.
“Saya memohon kebesaran Bapak Prabowo, Pak Gibran dan Pak Sugiyono, dengan kebesaran hati bapak membantu mengakhiri kontrak saya.”
“Dikembalikan hak kewarganegaraan saya kembali ke Indonesia dan yang bisa mengakhiri kontrak saya adalah Bapak Prabowo,” ucap Satria.
Satria juga mengklarifikasi bahwa keputusannya bergabung dengan militer Rusia bukan untuk mengkhianati tanah air, melainkan demi alasan ekonomi.
Ia menyatakan bahwa saat pergi ke Rusia, ia berpamitan baik-baik kepada ibunya dan menganggap kepergiannya sebagai upaya mencari nafkah.
“Saya niatkan datang kemari (Rusia) untuk mencari nafkah, saya pamit dengan ibu dan minta doa restu. Dengan adanya dicabut kewarganegaraan, tidak sebanding yang saya dapatkan,” ujarnya menjelaskan.
Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa kehilangan status WNI adalah luka paling dalam dalam hidupnya. Ia mengaku tidak memahami bahwa keputusannya bisa berujung pada pencabutan kewarganegaraan.
“Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya karena bagi saya segala-galanya dan tidak ternilai harganya.”
“Saya mohon maaf atas ketidaktahuan saya melanggar Undang-Undang kewarganegaraan RI dan dicabut kewarganegaraan,” ujarnya.
Pemerintah kini dihadapkan pada dilema antara prosedur hukum, aspek pertahanan negara, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Kasus ini pun menjadi pembelajaran penting terkait status kewarganegaraan eks prajurit dan konsekuensi hukum atas keterlibatan militer asing.***