JAKARTA – Pemerintah pusat telah menyatakan kesiapannya untuk menangani pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah yang harus mengulang proses pemilihan akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam hal ini, Komisi II DPR RI terus mengawasi kesiapan anggaran dan mekanisme pencairan dana untuk PSU yang diperkirakan membutuhkan biaya besar.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyampaikan bahwa pemerintah telah diberikan tenggat waktu selama 10 hari sejak Rapat Kerja (Raker) terakhir untuk menyiapkan skema pendanaan PSU.
Seharusnya, laporan kesiapan tersebut sudah disampaikan pada Jumat, 7 Maret 2025. Namun, karena tidak ada Raker pada hari tersebut, laporan akan disampaikan pada Senin, 10 Maret 2025.
“Ya, kami memberi kesempatan pemerintah 10 hari sejak raker kemarin. Dan harusnya hari Jumat ini sudah siap mereka, tetapi karena hari Jumat kita tidak ada raker, jadi hari Senin.”
“Tapi saya dapat informasi, pemerintah sudah siap,” ujar Dede Yusuf saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi II ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025).
Anggaran PSU Rp1 Triliun
Secara nasional, kebutuhan pendanaan untuk 24 daerah yang menggelar PSU diperkirakan mencapai Rp750 miliar, di luar biaya pengamanan. Jika ditambahkan dengan biaya pengamanan, total anggaran bisa mencapai Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga menyoroti bahwa 16 dari 24 daerah yang menggelar PSU tidak sanggup membiayai sendiri. Hingga saat ini, laporan dari pemerintah provinsi mengenai kesiapan pendanaan masih belum diterima oleh Komisi II DPR.
“Nah, skemanya besok hari Senin akan dilaporkan kepada Komisi II. Dari 24 PSU mungkin sekitar 16 tidak sanggup membiayai sendiri. Provinsi belum melaporkan sih.”
“Ini kita berbicara masih (tingkat) kabupaten/kotanya. Banyak faktor kenapa tidak bisa membiayai, salah satunya mungkin habis-habisan waktu Pilkada kemarin, jadi tidak mempersiapkan untuk adanya PSU,” jelasnya dilansir Parlementaria.
Jawa Barat Aman
Sementara itu, Dede Yusuf memastikan bahwa untuk pelaksanaan PSU di Jawa Barat, anggaran telah disiapkan dengan baik.
Ia menyebut bahwa terdapat satu daerah di Jawa Barat yang akan melaksanakan PSU dengan total kebutuhan dana Rp60 miliar.
Dari jumlah tersebut, pemerintah provinsi menyiapkan Rp30 miliar, sedangkan sisanya ditutup oleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) KPU sebesar Rp30 miliar.
Dengan demikian, Jawa Barat tidak mengalami kendala dalam pendanaan PSU.
“Pemerintah Jawa Barat terdapat satu daerah yang PSU, kebutuhannya hanya 60 miliar, pemerintah provinsi menyiapkan 30 miliar, dan dari KPU punya SILPA, itu dipakai 30 miliar. Jadi Jawa Barat sebetulnya dalam konteks ini aman,” tambahnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat telah memastikan kesiapan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah dengan perkiraan kebutuhan dana mencapai Rp1 triliun.
Namun, 16 daerah mengalami kendala pendanaan, sehingga pemerintah harus turun tangan membantu.
Laporan terkait skema pembiayaan ini akan disampaikan ke Komisi II DPR pada 10 Maret 2025. Sementara itu, untuk Jawa Barat, pelaksanaan PSU dipastikan aman karena pendanaan telah tersedia.***