JAKARTA – Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (IKAPETE) menggelar Halaqah Kebangsaan di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Sabtu (8/8) Jakarta. Kegiatan tersebut mengangkat tema kegiatan “Aktualisasi Nilai-nilai Al-Qanun Al-Asasi dalam memperkuat Etika Organisasi Kepemimpinan dan Implementasi Empat Pilar Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045”.
Acara yang dihadiri sekitar 1.200 peserta tersebut diikuti oleh jajaran PC dan PW IKAPETE, PCNU dan PWNU dari berbagai wilayah di Indonesia, serta sejumlah instansi pemerintah.
Halaqah Kebangsaan menghadirkan sejumlah tokoh dan alumni Pesantren Tebuireng, salah satunya Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.
Dalam forum tersebut, pembahasan Qanun Asasi menjadi perhatian utama. Qanun Asasi merupakan aturan dasar yang menjadi landasan awal Nahdlatul Ulama sejak didirikan oleh para muassis, termasuk KH Hasyim Asy’ari.
Gus Kikin sebelumnya menegaskan bahwa NU perlu kembali kepada Qanun Asasi dan mengikuti aturan yang telah menjadi dasar organisasi. Menurutnya, NU bukan sekadar pemikiran, tetapi juga merupakan gerakan yang harus mampu menjaga ukhuwah, persatuan, dan memberikan keteladanan di tengah masyarakat.
“Al-Qanun Asasi itu merupakan dokumennya Nahdlatul Ulama yang dulu disusun dari awal berdirinya NU. Qanun Asasi itu merupakan ruh daripada NU,” menurut pengasuh ponpes Tebuireng yang juga maju sebagai calon ketua PBNU.
Semangat tersebut menjadi bagian penting dalam Halaqah Kebangsaan ini. Nilai-nilai persatuan, ukhuwah, serta komitmen kebangsaan dinilai relevan untuk terus diperkuat di tengah dinamika kehidupan bangsa.
Halaqah Kebangsaan di Gedung MPR juga menjadi ruang dialog antara kalangan pesantren, alumni, dan berbagai elemen kebangsaan untuk membicarakan bagaimana nilai-nilai yang diwariskan para pendiri NU dapat terus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Halaqah Kebangsaan menjadi momentum untuk mengingat kembali pesan para muassis: bahwa persatuan, ukhuwah, dan kepatuhan terhadap aturan dasar organisasi merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perjuangan NU