MAKKAH – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan keseriusannya dalam memastikan seluruh jemaah haji mendapatkan haknya, termasuk mereka yang telah meninggal dunia sebelum wukuf di Arafah.
Melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, sebanyak 140 petugas telah disiapkan khusus untuk melaksanakan badal haji bagi jemaah yang tidak bisa menunaikan rukun haji karena wafat.
Kepala Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin, menegaskan bahwa pemerintah memfasilitasi sepenuhnya pelaksanaan ibadah pengganti ini.
“Bagi jemaah yang telah meninggal dunia sebelum wukuf di Arafah, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji atau mereka akan dibadal hajikan,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah, Rabu (14/5/2025).
Zaenal juga memaparkan bahwa selain jemaah wafat, ada dua kategori lain yang berhak dibadalkan hajinya, yakni jemaah dengan sakit berat hingga tak bisa disafariwukufkan dan mereka yang mengalami gangguan kognitif berat seperti demensia.
Semua itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama sebagai landasan pelaksanaan program ini.
Prosedur Ketat dan Penugasan Terstandar
Demi menjaga keabsahan ibadah badal haji, PPIH menerapkan sistem pendataan yang ketat.
Setiap petugas yang ditunjuk wajib telah memiliki pengalaman berhaji sebelumnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ibadah yang dijalankan benar-benar sah secara syariat dan administratif.
“Setelah pelaksanaan badal, petugas akan menerima haknya sesuai ketentuan, dan pemerintah akan menerbitkan sertifikat badal haji yang menyatakan bahwa jemaah tersebut telah melaksanakan ibadah haji melalui proses badal,” jelas Zaenal.
Menurut data terakhir, sekitar 140 petugas dari berbagai kloter dan non-kloter yang berada di Arab Saudi telah dicatat dan siap menjalankan amanah badal haji pada musim haji 2025 ini.
Bentuk Tanggung Jawab Negara
Inisiatif pemerintah ini menjadi bentuk nyata tanggung jawab negara terhadap jemaah, bahkan saat mereka telah berpulang.
Tak hanya menyangkut layanan logistik dan kesehatan, dimensi spiritual jemaah pun tetap dipenuhi sepenuh hati oleh negara.
Dengan pelibatan 140 petugas yang kompeten, pelaksanaan badal haji tahun ini diharapkan berlangsung lancar, sah secara agama, dan membawa ketenangan bagi keluarga jemaah yang ditinggalkan.
Langkah ini juga sekaligus menegaskan bahwa ibadah haji merupakan hak yang dijamin penyelesaiannya, bahkan dalam kondisi terberat sekalipun.***
Caption:
Pemerintah siapkan 140 petugas badal haji di Arab Saudi untuk jemaah yang wafat sebelum wukuf, sebagai bentuk layanan ibadah yang menyeluruh.
Keterangan Foto:
Petugas haji Indonesia saat bersiap di Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah dalam pelaksanaan layanan haji musim 2025.
Tag:
# Badal Haji 2025, PPIH Arab Saudi, Haji Indonesia, Petugas Haji, Kemenag, Layanan Haji, BadalHajiWafat
Kata kunci utama: badal haji jemaah wafat, petugas badal haji, pelaksanaan badal haji