JAKARTA — Pemerintah melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama kembali membuka kesempatan bagi para guru madrasah mata pelajaran umum untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2025.
Pendaftaran seleksi administrasi dibuka secara daring melalui sistem EMIS GTK dan hanya berlangsung tiga hari, mulai 15 hingga 18 Mei 2025.
“Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK dari 15 – 18 Mei 2025,” ujar Thobib Al-Asyhar, Direktur GTK Madrasah, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik madrasah, khususnya bagi mereka yang belum memiliki sertifikat pendidik namun telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan akademik.
Syarat Ketat, Seleksi Transparan
Menurut Thobib, seleksi ini diperuntukkan bagi guru yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
- Terdata aktif di EMIS GTK sebagai guru mapel umum di madrasah;
- Memiliki TMT (Tanggal Mulai Tugas) paling lambat 30 Juni 2023;
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D-IV sesuai bidang ajar PPG Daljab;
- Pernah lulus seleksi akademik pada tahun 2018, 2019, 2021 (khusus seleksi MA unggulan), 2022, 2023, atau 2024;
- Belum mencapai usia pensiun sesuai peraturan perundang-undangan;
- Belum memiliki sertifikat pendidik sebelumnya.
Guru yang memenuhi seluruh kriteria tersebut dipersilakan untuk mendaftar mandiri melalui tautan resmi: https://emisgtk.kemenag.go.id.
Pendaftaran harus disertai dengan unggahan Pakta Integritas, yang menyatakan komitmen untuk mengikuti PPG hingga selesai.
Pakta Integritas Bersifat Hukum
Pakta Integritas tidak sekadar formalitas. Dokumen ini bersifat hukum, artinya calon peserta wajib menjalani seluruh proses PPG dengan sungguh-sungguh, tidak mengundurkan diri, dan berkomitmen penuh menyelesaikan program.
Kegagalan mematuhi perjanjian ini bisa berdampak administratif bagi guru bersangkutan.
Penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan.
Rangkaian Tahapan PPG Daljab 2025
Berikut adalah tahapan lengkap pelaksanaan program PPG Daljab 2025 untuk guru madrasah mapel umum:
- Pendaftaran seleksi administrasi via EMIS GTK: 15–18 Mei 2025
- Verifikasi dan validasi berkas oleh admin kabupaten/kota dan provinsi: 15–20 Mei 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dan penempatan LPTK: 26 Mei 2025
- Lapor diri ke LPTK: 26–31 Mei 2025
- Orientasi peserta oleh LPTK: 1–5 Juni 2025
- Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 6 Juni–18 Juli 2025
- Ujian Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG): Dimulai 20 Juli 2025
Tahapan ini menjadi jalur transformasi penting bagi guru madrasah untuk meningkatkan status profesional mereka.
Keikutsertaan dalam PPG bukan sekadar formalitas, tetapi juga jaminan mutu pembelajaran bagi peserta didik di madrasah.
Komitmen Kemenag
Kementerian Agama menegaskan bahwa seleksi PPG Daljab merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik madrasah.
Dengan proses seleksi yang transparan, sistematis, dan terintegrasi dengan data EMIS, pelaksanaan PPG diharapkan lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Selain meningkatkan mutu guru, program ini juga menjadi prasyarat penting untuk pencapaian standar nasional pendidikan di lingkungan madrasah.
Guru yang tersertifikasi diharapkan mampu menjalankan tugas pembelajaran dengan profesionalisme dan kompetensi tinggi.***