ATURAN BARU SOP PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS: FOOD TRAY KINI WAJIB DILENGKAPI LABEL DAN BATAS KONSUMSI!
Untuk menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan aturan baru terkait pengetatan Standard Operating Procedure (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Seperti di SPPG Harapan Mulya 1, Jakarta, setiap food tray/ompreng kini wajib menggunakan label khusus yang memuat foto menu, Angka Kecukupan Gizi (AKG), kontak layanan aduan, serta imbauan tegas bahwa makanan maksimal dikonsumsi dalam 4 jam dan tidak boleh dibawa pulang. Pengolahan bahan makanan dan proses memasak juga melewati kontrol suhu minimal 75 derajat Celcius guna menjamin kelayakan makanan sebelum didistribusikan.
Editor & Uploader: BS