Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) baru saja melakukan “pembersihan” besar-besaran di sektor pertambangan Kutai Kartanegara. Tak main-main, uang tunai ratusan miliar hingga tumpukan tas mewah berlambang desainer ternama berhasil disita dari tangan para tersangka.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim sukses mengamankan aset senilai Rp214,2 miliar dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan milik negara di Kutai Kartanegara. Kasus yang melibatkan raksasa tambang PT JMB Group ini telah diusut intensif sejak awal Januari 2026.
Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengungkapkan bahwa angka fantastis tersebut didominasi oleh uang tunai rupiah serta beragam mata uang asing mulai dari Dolar AS, Euro, hingga Franc Swiss.
Koleksi Barang Mewah yang Bikin Geleng Kepala
Selain tumpukan uang, penyidik juga mengangkut berbagai aset yang menunjukkan gaya hidup glamor para pelaku. Ruang penyimpanan barang bukti kini dipenuhi oleh:
-
Koleksi Tas Branded: Puluhan tas mewah dari rumah mode Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Hermes, hingga Tory Burch.
-
Perhiasan Berharga: Kalung, bros, dan rantai emas yang diduga dibeli dari hasil korupsi.
-
Armada Kendaraan: Empat unit mobil disita, termasuk mobil listrik futuristik Hyundai Ioniq 6 (2023), Lexus LX 570, hingga Mitsubishi Pajero Sport.
Enam Tersangka Resmi Berbaju Oranye
Hingga Kamis (26/3/2026), Kejati Kaltim telah menetapkan dan menahan enam orang tersangka. Mirisnya, para pelaku berasal dari perpaduan antara pihak swasta dan penyelenggara negara yang seharusnya menjaga aset rakyat.
“Penyitaan ini dilakukan untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi dan sebagai bukti kuat di persidangan nanti,” tegas Toni.
Penyidikan ini diprediksi akan terus berkembang. Kejaksaan masih mendalami kemungkinan adanya “aktor intelektual” lain di balik skandal yang merugikan sektor pertambangan dan pembangunan desa ini.